Oleh Nina Nurnaningsih, S.Sos
(Guru PPKn SMA Negeri 1 Luragung Kabupaten Kuningan)
Sebagai sebuah Negara yang memiliki banyak keberagaman anatra lain adat istiadat, agama, bahasa dan budaya menjadikan bangsa Indonesia sebagai Negara yang kaya akan kebudayaan, karena budaya daerah merupakan bagian dari akar budaya nasional sekaligus pembentuk identitas diri bangsa Indonesia.
Terkait dengan keberagaman, Menteri Pendidkan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya 'tiga dosa besar', yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang kondusif, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup.
Oleh karena itu sekolah diharapkan dapat mencegah terjadinya tiga hal tersebut. Sekolah hendaknya proaktif membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan SOP yang jelas sehingga ketika terjadi hal tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik. Masalah perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi memungkinkan terjadi disekolah, karena keadaan siswa yang heterogen dan latar belakang keluarga yang bermacam-macam.
Sesungguhnya keberagaman tersebut dapat berpeluang menjadi hal yang positif sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi kita selaku orangtua maupun sebagai guru/pendidik di sekolah. Untuk mencermati bagaimana mengantisipasi Perselisihan atau bahkan perpecahan antar peserta didik di sekolah akibat dari beragamnya perbedaan peserta didik yang berasal dari berbagai latar belakang di lingkungan tempat tinggal nya,jelaslah diperlukan upaya menanamkan sikap rukun atau persatuan sebagai perwujudan pengamalan sila ketiga Pancasila,yang berbunyi Persatuan Indonesia yang berarti bahwa diatas keberagaman perbedaan baik itu suku bangsa, adat istiadat, agama, bahasa, tingkat ekonomi, sosial, budaya dan perbedaan lainnya dari sedemikian banyaknya latar belakang peserta didik bukanlah suatu hal yang dipermasalahkan bagi peserta didik untuk mencapai tujuan yang sama yaitu mengenyam pendidikan sebagai salah satu hak dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang perbedaan.
Mencermati kondisi perkembangan peserta didik khusunya dikalangan remaja, pemicu perselisihan cenderung disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
Pertama, Faktor Internal, yaitu sikap dan perilaku dari diri sendiri, seperti sikap egois, merasa diri paling penting, intoleransi, tidak menghargai orang lain, rendahnya rasa empati serta merendahkan budaya orang lain.
Kedua, Faktor eksternal, yaitu pengaruh dari kondisi dan situasi dari lingkungan sekitar, seperti; sikap permisif dari warga sekolah, pengaruh negatif dari informasi media sosial,adanya kesenjangan sosial yang semakin melebar dimasyarakat sehingga semakin rentan menumbuhkan diskriminasi.
Lalu bagaimanakah upaya kita selaku pendidik yang berada pada intitusi formal dapat menumbuhkan sekaligus menjadikan peseta didik sebagai agen kerukunan di lingkungan sekolah,tentunya peserta didik dapat diberikan pemahaman melalui penguatan dan contoh prilaku berupa:
1) membentuk tim Satgas penanggulangan buyling baik secara fisik maupun verbal, yang anggotanya melibatkan unsur pengelola sekolah, dewan guru, Tata Usaha, BP/BK, yang dapat secara cepat mengatasi jika terjadi buyling, Intoleransi, Kekerasan seksual dan penyalah gunaan Narkoba disekolah, sehingga seluruh warga sekolah merasa aman, dan nyaman selama berada dilingkungan sekolah.
2) Menjalin kerja sama dengan berbagai Pemangku Kepentingan, seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan hal tersebut.
3) Secara kontinu melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta didik terutama terkait dengan, pentingnya penghargaan sesama teman, menghargai pendapat orang lain, selalu mengedepankan musyawarah dan kepentingan umum, sekaligus sekolah juga harus mengedepankan dialog untuk menyerap aspirasi peserta didik, sehingga dapat terakomodir oleh sekolah.
Melalui bekal pengetahuan dan kesadran peserta didik akan pentingnya penerapan nilai nilai kerukukan,diharapkan mereka dapat menularkan pemahamannya melalui tindakan nyata sebgai contoh prilaku hidup rukun kepada sesama temannya. Suasana sekolah yang nyaman, aman, tentram dan menyenangkan akan menciptakan situasi Kegiatan Belajar Mengajar yang kondusif sehingga diharapkan bisa membuahkan prestasi.
Semoga!
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!