DAFTAR ULANG TAHAP 1
Dilakukan oleh Calon Peserta Didik secara mandiri / luring ke SMAN 1 Luragung dengan menggunakan seragam sekolah asal SMP/MTs
DOKUMEN PERSYARATAN DAFTAR ULANG
- Membawa bukti diterima di SMAN 1 Luragung yang dicetak dari website PPDB setelah pengumuman
- Akta Kelahiran Asli
#PENTING#
Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal, tanpa pemberitahuan, dianggap mengundurkan diri.
Bagi calon peserta didik yang diterima di tahap 1 tetapi tidak diambil, untuk mendaftar ke tahap 2, harus mengundurkan diri di sekolah penerima, agar akun tidak terkunci di tahap 2.
Kuota yang tidak diambil / tidak terisi, sepenuhnya menjadi KEWENANGAN SEKOLAH untuk penerimaan peserta didik baru.
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!